Marga-marga Parna Terdapat perbedaan pada jumlah marga yang masuk dalam kelompok Parna ini, hal ini disebabkan karena adat kebudayaan Batak yang dapat menggunakan marga leluhur, percabangan marga kakek, ayah, atau bahkan percabangan marga baru.
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sepasang remaja Batak dari kelompok marga Parna (Pomparan Raja Nai Ambaton) atau keturunan Raja Nai Ambaton) yang diduga ingin melangsungkan pernikahan, sebagaimana yang viral di media sosial dalam beberapa hari ini, terus mendapat kecaman dari masyarakat Batak, khususnya dari kelompok marga Parna.
Dalam kebudayaan Batak Toba, pernikahan semarga itu adalah terlarang. Sebab berdasarkan marga, keduanya masih satu darah.
Hal itu disampaikan salah seorang pengurus Punguan Parna Tanjung Morawa, Elim Tamba kepada medanbisnisdaily.com, Senin (7/5/2018) Elim mengecam siapapun yang mendukung pernikahan itu.
'Itu tidak boleh. Kami (Parna-red) punya aturan yang tegas. Enggak boleh ada yang menikahi ito (saudaranya-red) sendiri,' kata Elim.
Dijelaskan Elim, setahunya, sampai saat ini belum ada marga Parna yang saling menikahi satu sama lain. Marga Parna itu ada 83 marga. Mereka tidak boleh saling menikah. Kalau sampai menikah bisa kena karma.
Hal sama juga disampaikan warga Parna lainnya yang tinggal di Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Hotman Sitanggang. Dijelaskannya, sebagai sesama Parna itu tidak boleh menikah. Menurutnya, bila hal itu berlangsung risikonya besar.
'Selain tidak diakui dongan tubunya (sesama Parna), kami yakin akan ada karma bagi yang melanggar,' tegas Hotman.
Seperti yang berkembang di media sosial, sepasang muda-mudi, sesama Parna, yang laki-laki bermarga Simbolon dan perempuan boru Tamba, ingin melangsungkan pernikahan. Karena dilarang, konon yang laki-laki sampai mengubah marganya menjadi Siagian (bukan kelompok Parna).
Dalam kebudayaan Batak Toba (biasanya berlaku bagi pemeluk Kristen) mereka yang masih satu kelompok marga tidak boleh menikah. Meski begitu ada satu dua pelanggaran yang terjadi. Pada umumnya pasangan itu akan diusir dari kampung halamannya, dikucilkan dan tidak dilibatkan dalam kegiatan adat.
Masyarakat Batak Toba sendiri punya ratusan marga yang terklasifikasi dalam kelompok -kelompok marga. Di antaranya Parna, Naimarata (Limbong, Ambarita, Sagala, Malau) Ada juga Raja Sonang (Gultom, Pakpahan, Samosir, Harianja) dan sebagainya.
Di antara kelompok marga itu, yang terbesar/terbanyak adalah Parna. Toggl download for mac. Ada versi menyebut jumlah marga Parna 64 buah, tetapi ada juga versi menyebut jumlahnya lebih dari itu.